Header Logo
Demi Meningkatkan PAD, BapendaBiak Melaksanakan Tugas Pendistribusian SPTPD kepada Wajib Pajak dan Retribusi Daerah.

Demi Meningkatkan PAD, BapendaBiak Melaksanakan Tugas Pendistribusian SPTPD kepada Wajib Pajak dan Retribusi Daerah.

Penulis: Admin 1 minggu yang lalu

Memasuki akhir tahun 2025, Demi Meningkatkan PAD Kabupaten Biak Numfor, Bidang Penagihan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Biak Numfor yang di pimpin langsung Oleh Kepala Bidang Penagihan Pembukuan NOVITA D. M. BONSAPIA,SE.,M.Si, melaksanakan  Tugas lapangan  triwulan ke-4/triwulan akhir, selama Empat Hari kerja, Terhitung Tanggal 02/12/2025 s/d 05/12/2025,  yang Berfokus pada Beberapa Objek Pajak dan Retribusi Daerah, yaitu  PBJT Pajak Hotel, PBJT Pajak Restoran dan Retribusi Pemamfaatan Aset Daerah Ruko Pemda jalan Jendral Sudirman, guna mendistribusikan SPTPD (Surat Pemberitahuan Tunggakan Pajak Daerah) Kepada sejumlah Wajib pajak daerah,
 dan langsung mendapatkan respon yang baik oleh wajib pajak yang mendapatkan Surat SPTPD, dengan langsung mendatangi Kantor Bapenda biak dan menyelesaikan Kewajiban Masing Masing. 

Info Kontak

Jl. Jendral Ahmad Yani No 29, Distrik Biak Kota, Kelurahan Mndala Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © BAPENDA Kabupaten Biak Numfor